Ditresnarkotika Polda Metro Jaya Hentikan Peredaran "Narkotika Cair" Asal Iran

    Ditresnarkotika Polda Metro Jaya Hentikan Peredaran "Narkotika Cair" Asal Iran

    JAKARTA - Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran Narkotika Ilegal Jaringan Luar Negeri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi oleh Dirnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa, Wadirnarkoba AKBP Pol Dony Alexander, Bea & Cukai, Kasubdit 1, 2, dan 3 Polda Metro Jaya.

    Zulpan mengatakan, pada  tanggal16 Nopember s.d 30 Nopember 2022 lalu Kepolisian Kewilayahan lakukan " Operasi Nila Jaya 2022" yang bertujuan memberantas peredaran gelap narkoba.

    Lanjut Zulpan, Ditresnarkoba Polda Metro dan Polres jajaran  bekerjasama dengan Bea & Cukai sehingga dapat menangkap tersangka ujar, " Zulpan pada Selasa (13/12/2022).

    Masih kata Zulpan, dari 51 target Operasi dan  jumlah pengungkapkan  222 kasus dengan jumlah tersangka 278 orang yang terdiri bandar 7 orang, pengedar 259 orang dan pemakai 79 orang.

    Barang bukti yang dapat diamankan oleh Polisi yakni,  Shabu 13, 07 kg, Ganja 147, 22 kg, Ekstasi 2.008 butir, Obat Baya 229, 759 butir, Tembakau Sintentis 119, 01 gram, dan cairan Narkotika 1, 17 liter tutup, " Zulpan.

    Sementara Dirnarkoba Mukti Juharsa  menambahkan, ada penemuan baru yakni " Narkotika Cair", cara pemakaianya  dicampur dengan Kopi, maka ada sensasi "Play".

    "Narkotika Cair" ini berasal dari Iran  sementara pil Ekstasi berasal dari Negeri Belanda yang dikirim melalui Bandara Soetta tutup, " Mukti.

    Para tersangka dijerat dengan pasal114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) subsider pasal115 juncto pasal132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Nakortika dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polda Metro Jaya Launching E-TLE Mobile

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Dengan Personel Polsek Pamulang...

    Berita terkait